• Jl. Raya Kendalpayak km 8, Kab. Malang 65101
  • (0341) 801-468
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
208 dilihat       20 Desember 2024

Rapat Penyusunan SK Penanggungjawab Kegiatan BSIP Aneka Kacang 2025

Akhir tahun merupakan waktu untuk memulai perencanaan pada tahun berikutnya. Oleh karena itu, BSIP Aneka Kacang mengadakan rapat pembahasan Surat Keputusan (SK) penanggung jawab dan pelaksana kegiatan tahun 2025 pada tanggal 18-20 Desember 2024, di Ruang Rapat Kepala BSIP Aneka Kacang.

Pembahasan dipimpin oleh Kepala BSIP Aneka Kacang, Dr. Ir. Titik Sundari, M. P., serta dihadiri oleh Ka Sub Bag Tata Usaha, Ketua Tim Kerja Program, Evaluasi, dan Penyebarluasan Hasil (PEPH), Ketua Tim Kerja Layanan Pengujian dan Penilaian Kesesuaian (LPPK), Tim Sumber Daya Manusia (SDM), dan staf kepegawaian.

Rapat bertujuan untuk menempatkan para petugas yang kompeten untuk melaksanakan kegiatan tahun 2025. Selain kompetensi, identifikasi personal yang menempati suatu jabatan menjadi pertimbangan untuk menghindari adanya benturan kepentingan.

Dasar penunjukkan adalah Petikan DIPA BSIP Aneka Kacang Tahun 2025 yang telah terbit pada bulan Desember 2024. Sebagai bentuk implementasi reformasi birokrasi, penyederhanaan prosedur, tata kelola, dan petunjuk pelaksanaan kegiatan melalui pemangkasan jabatan dan penyederhanaan alur juga ditempuh oleh BSIP Aneka Kacang dalam rapat pembahasan SK tahun 2025.

Dengan terbentuknya SK maka telah tersedia bukti tertulis yang memberikan kepastian hukum atas keputusan yang diambil oleh seorang pejabat atau penanggung jawab kegiatan serta memberikan jaminan bahwa aktivitas BSIP Aneka Kacang sebagai organisasi berjalan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. — Herdina Pratiwi

Prev Next

- BRMP Aneka Kacang


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Citra Positif ASN, BRMP Aneka Kacang Sosialisasikan Kode Etik dan Kode Perilaku
    05 Feb 2026 - By BRMP Aneka Kacang
  • Thumb
    Teknologi Pertanian Modern Dongkrak Produktivitas, Soppeng Capai 10,4 Ton/Ha
    03 Feb 2026 - By Afid
  • Thumb
    Data Teknologi Aneka Kacang yang Valid, dimulai dari Rancangan Percobaan yang Tepat
    01 Feb 2026 - By Afid
  • Thumb
    Targetkan Swasembada Kedelai 2029, Pemerintah Integrasikan Tata Kelola Hulu-Hilir
    28 Jan 2026 - By BRMP Aneka Kacang
  • Thumb
    Peluang Nyata Kedelai Osoya 1 dan 2 Agritan dalam Mendukung MBG
    22 Jan 2026 - By Afid

tags

BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Standardisasi Zona Integritas

Kontak

(0341) 801-468
(0341) 802-824
[email protected]

Jl. Raya Kendalpayak km 8
Desa Kendalpayak, Kec. Pakisaji
Kab. Malang - Jawa Timur
Indonesia
65101
https://anekakacang.brmp.pertanian.go.id

© 2023 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Kacang. All Right Reserved